Logo

Kampung Bukit Harapan

Kabupaten Kutai Barat

Home

Profil Kampung

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musrenbang Desa Bukit Harapan: Rencana Kerja 2026

Musrenbang Desa Bukit Harapan: Rencana Kerja 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 5 kali

Musrenbang Desa Bukit Harapan: Rencana Kerja 2026

Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan di Kampung Bukit Harapan. Kegiatan ini merupakan forum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun rencana pembangunan desa yang akan menjadi landasan bagi alokasi anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan di tahun mendatang. Musrenbang RKP Desa Bukit Harapan tahun ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, serta perwakilan dari unsur pemuda. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk merumuskan rencana pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warga desa. Proses Musrenbang diawali dengan penyampaian laporan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya. Laporan ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih, tantangan yang dihadapi, serta pelajaran yang dapat dipetik untuk perbaikan di masa mendatang. Selanjutnya, dilakukan diskusi dan penjaringan aspirasi dari seluruh peserta Musrenbang. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan pembangunan yang dianggap prioritas untuk dilaksanakan di Desa Bukit Harapan. Usulan-usulan yang disampaikan kemudian dikelompokkan berdasarkan bidang-bidang pembangunan, seperti bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya. Setelah itu, dilakukan pembahasan mendalam untuk menentukan prioritas usulan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa. Kriteria penentuan prioritas didasarkan pada urgensi kebutuhan, dampak positif yang dihasilkan, serta kesesuaian dengan visi dan misi pembangunan desa. Hasil dari Musrenbang RKP Desa ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Desa Bukit Harapan dalam menyusun rancangan RKP Desa tahun anggaran 2026. Rancangan RKP Desa tersebut kemudian akan dibahas dan disepakati bersama oleh BPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan pembangunan di Desa Bukit Harapan dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Bukit Harapan

Kecamatan Bongan

Kabupaten Kutai Barat

Provinsi Kalimantan Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia